Pekanbaru — Warga Pekanbaru yang biasa melintas di Simpang SKA Jalan Tuanku Tambusai bersiap menyambut perubahan besar. Pemerintah Provinsi Riau memastikan lampu merah di persimpangan ikonik itu akan ditutup permanen mulai Juli 2026, menggantinya dengan skema pelebaran U-Turn yang diharapkan bisa mengakhiri kemacetan kronis kawasan tersebut.

Solusi Baru Tanpa Lampu Merah

Rencana ini bukan wacana belaka. Dinas PUPR Riau sudah mengantongi desain teknis pelebaran U-Turn di ruas Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di bawah flyover Simpang SKA. Seluruh kendaraan yang selama ini antre di lampu merah akan dialihkan melewati flyover, sementara kendaraan yang butuh balik arah bisa memanfaatkan U-Turn yang diperlebar.

Pengamat tata kota dari Universitas Riau menyebut langkah ini efektif mengurai kemacetan. Pasalnya, Simpang SKA selama ini menjadi salah satu titik tersibuk di Pekanbaru, terutama saat jam kerja dan akhir pekan. Volume kendaraan yang terus meningkat membuat sistem lampu merah konvensional tak lagi memadai.

Dampak bagi Pengendara

Selama masa transisi, pengendara perlu bersiap dengan rekayasa lalu lintas sementara. Jalan bawah flyover Simpang SKA akan ditutup untuk proses pelebaran. Pemprov Riau memastikan rambu-rambu alternatif dan petunjuk arah akan dipasang jauh-jauh hari agar masyarakat tidak kebingungan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Plt Gubernur Riau untuk menuntaskan sejumlah proyek jalan prioritas tahun 2026, termasuk solusi kemacetan di kawasan Soebrantas dan Flyover Garuda Sakti. Penataan Simpang SKA dianggap menjadi kunci karena menjadi simpul utama arus kendaraan di ibu kota provinsi.

Kesimpulan

Penutupan lampu merah Simpang SKA dan pelebaran U-Turn Jalan Tuanku Tambusai merupakan langkah strategis Pemprov Riau mengatasi kemacetan parah di Pekanbaru. Proyek yang dimulai Juli 2026 ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang bagi kelancaran arus lalu lintas ibu kota Provinsi Riau.