Pekanbaru – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Provinsi Riau libur selama dua hari pada Jumat (1 Mei) dan Sabtu (2 Mei) 2026, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menyatakan bahwa penutupan ini dilakukan untuk menghormati hari libur nasional.
“Pelayanan Samsat kita tutup hari ini dan besok untuk menghormati Hari Buruh Nasional,” ujar Ninno Wastikasari, Jumat (1 Mei 2026).
Sebagai kompensasi atas libur dua hari tersebut, Bapenda Riau akan menambah jam operasional pelayanan Samsat mulai minggu depan.
Jadwal Layanan Samsat
- Jumat, 1 Mei 2026 → Libur Nasional (Tutup)
- Sabtu, 2 Mei 2026 → Libur (Tutup)
- Senin hingga Kamis → Buka pukul 08.00 – 15.00 WIB (tambah 1 jam)
- Jumat → Buka pukul 08.00 – 12.30 WIB
- Sabtu → Buka pukul 08.00 – 13.00 WIB
Dispensasi Pajak
Bapenda Riau memberikan dispensasi tanpa denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang masa berlaku pajaknya jatuh tempo pada 1 dan 2 Mei 2026. Pembayaran dapat dilakukan mulai Senin, 4 Mei 2026 tanpa dikenakan sanksi keterlambatan.
Masyarakat diminta memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), e-Samsat, atau melalui bank mitra selama masa libur.




Memuat komentar...