Tanjungpinang – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau memperketat pengawasan terhadap pemasukan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sapi dan kambing yang masuk ke wilayah Kepri dalam kondisi sehat, aman, dan bebas dari hama penyakit hewan karantina.
Kepri Jadi Wilayah Strategis Perlintasan Hewan Kurban
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan pengawasan hewan kurban menjadi perhatian khusus karena Kepulauan Riau merupakan wilayah strategis perbatasan negara dengan aktivitas lalu lintas komoditas yang cukup tinggi. Kondisi ini membuat pengawasan di pintu masuk wilayah Kepri harus dilakukan lebih ketat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan hewan kurban.
Menurut Hasim, pengawasan dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, Lumpy Skin Disease atau penyakit kulit berbenjol, serta Jembrana. Penyakit-penyakit tersebut perlu diantisipasi agar tidak menyebar dan mengganggu kesehatan hewan maupun keamanan pangan masyarakat.
Ribuan Sapi dan Kambing Masuk ke Kepri
Berdasarkan data Best Trust Barantin periode Februari hingga 12 Mei 2026, pemasukan hewan kurban ke wilayah Kepri tercatat mencapai 3.894 ekor sapi dan 11.555 ekor kambing. Data tersebut menunjukkan adanya lonjakan arus masuk hewan kurban menjelang Idul Adha. Sebagian besar hewan kurban itu berasal dari luar daerah, termasuk Lampung dan Bali.
Hasim menyebut peningkatan pemasukan hewan kurban biasanya terjadi sejak satu hingga dua bulan sebelum Idul Adha. Karena itu, pengawasan karantina perlu ditingkatkan agar setiap hewan yang masuk benar-benar memenuhi syarat kesehatan dan kelengkapan dokumen.
Pemeriksaan Dilakukan di Pintu Masuk
Pengawasan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik hewan, hingga pengambilan sampel darah apabila diperlukan. Petugas karantina memastikan setiap hewan kurban yang masuk telah dilengkapi Sertifikat Veteriner, hasil uji laboratorium negatif HPHK, serta dokumen karantina dari daerah asal.
Karantina Kepri juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen karantina serta melaporkan pemasukan hewan kepada petugas. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran pengawasan sekaligus menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan masyarakat.
Penting untuk Menjaga Keamanan Pangan
Pengawasan hewan kurban tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat. Hewan yang masuk tanpa pemeriksaan berisiko membawa penyakit yang dapat merugikan peternak, pedagang, dan konsumen.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh hewan kurban yang sehat dan layak. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan Idul Adha 2026 di Kepulauan Riau.
Kesimpulan
Menjelang Idul Adha 2026, Barantin Kepri memperketat pengawasan hewan kurban yang masuk dari berbagai daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sapi dan kambing yang beredar di Kepri sehat, aman, dan bebas dari penyakit hewan karantina.
Langkah ini penting mengingat kebutuhan hewan kurban terus meningkat menjelang hari raya. Dengan pengawasan yang baik, distribusi hewan kurban diharapkan tetap lancar dan masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman.




Memuat komentar...