Anambas – Kunjungan kerja Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin ke Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi sorotan setelah sejumlah wartawan setempat mempertanyakan akses peliputan di lapangan.

Sejumlah jurnalis menilai koordinasi protokoler dan pengaturan peliputan saat agenda kunjungan berlangsung belum berjalan jelas. Kondisi itu membuat sebagian wartawan merasa ruang gerak peliputan menjadi terbatas, terutama saat rombongan Kapolda tiba di kawasan Anambas Resort.

Wartawan Keluhkan Akses Peliputan

Berdasarkan laporan Gokepri, sekitar 13 wartawan dari berbagai media lokal telah berada di lokasi sebelum rombongan tiba. Mereka menunggu kesempatan untuk meliput agenda penyambutan sekaligus meminta keterangan Kapolda terkait situasi keamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah kepulauan.

Namun, sejumlah wartawan mengaku beberapa kali diminta berpindah menjauh dari area utama kegiatan. Mereka juga menyebut tidak ada arahan teknis yang rinci terkait batas area peliputan dan mekanisme pengambilan gambar.

Situasi tersebut membuat sebagian wartawan menilai peliputan tidak dapat berjalan maksimal sebagaimana agenda kunjungan pejabat publik pada umumnya.

Kapolda Kepri Bantah Ada Larangan

Menanggapi hal itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin membantah adanya larangan terhadap media untuk melakukan peliputan.

“Tidak pernah ada larangan itu dari saya,” ujar Asep dalam pesan tertulis kepada Gokepri. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kehadiran wartawan dalam kegiatan kepolisian.

Kapolda menyampaikan bahwa dirinya justru senang dapat bersilaturahmi dengan rekan-rekan media di Anambas. Pernyataan ini menjadi perhatian karena berbeda dengan kondisi yang disebut dialami sebagian wartawan di lapangan.

Polres Anambas Tegaskan Media Tetap Diberi Ruang

Di sisi lain, Kapolres Kepulauan Anambas menegaskan bahwa media tetap diberi ruang untuk meliput kunjungan Kapolda Kepri. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran terkait dugaan pembatasan akses peliputan selama kegiatan berlangsung.

Polres Anambas menilai kehadiran media tetap penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, terutama dalam kegiatan kepolisian yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Koordinasi Peliputan Perlu Diperbaiki

Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara kegiatan pejabat publik, khususnya dalam hal komunikasi antara protokoler, humas, aparat pengamanan, dan wartawan.

Agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman, perlu ada pengaturan teknis yang jelas sebelum kegiatan dimulai. Misalnya, penentuan area peliputan, alur wawancara, serta batasan dokumentasi yang disampaikan secara terbuka kepada awak media.

Kesimpulan

Sorotan terhadap akses peliputan kunjungan Kapolda Kepri di Anambas menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara aparat dan jurnalis. Di satu sisi, wartawan membutuhkan ruang untuk menjalankan tugas jurnalistik. Di sisi lain, pihak kepolisian juga perlu memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.

Dengan koordinasi yang lebih terbuka, peliputan kegiatan pejabat publik dapat berjalan profesional tanpa menghambat kerja jurnalistik maupun agenda kedinasan.